Dampak Sosial Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)



oleh : Arif S. Santoso
Kota adalah daerah pusat yang menjadi kegiatan perekonomian, pemerintahan, dan kebudayaan. Pada umumnyakota mempunyai ciri-ciri banyaknyafasilitas umum yang bersedia (seperti perokoan , rumah sakit, dan sekolah). Pada tahun 1990 , pertumbuhan rata-rata populasi penduduk indoesia per tahun 17,7  persen, sementara itu populasipenduduk kota tumbuh tiga kali lebihcepat sekitar 4,4 persen. Hal ini memperkirakan akanada 167 juta penghuni kota pada tahn 2025 di proyeksikan dari 275,6 juta total populasi penduduk indonesia. Dari 8 kota utama 5 berada di pulau jawa  masing-masing menampung lebih dari setuja orang, sekitar 12 persen dari jumlah total populasi negara. Jakarta , ibukota negara ini merupakan pusat megalopolis (jabotabek) dan di huni sekitar 9,2 juta orang(Bambang Wintoko).
Dewasa ini tumbuh pesat pembangunan di kota-kota besar di indonesia. Hal ini menjadi tempat perdagangan dan pertukaran uang yang besar maka banyak oarang berbondong-bondong ke kota untuk mencari penghasilan. Dengan banyaknya urbanisasi makapenduduk kota semakin banyak sehinnga menimbulkan masalah kependudukan. Implikasi dari masalah kependudukan ini adalah masalah sampah. Masalah sampah merupakan masalah utama yang di hadapi di kota-kota besar di indonesia seperti di jogja,jakarta maupun surabaya. Dengan banyaknya produksi sampah maka banyak pula di butuhkan TPA(Tempat Pembuangan Akhir) untuk menampung sampah-sampah tersebut.
Di kota-kota besar di indonesia TPA( Tempat Pembuangan Akhir) ternyata menimbulkan banyak masalah.  Ternyata sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan fisik tetapi juga lingkungan sosial. Hal ini dikarenakan adanya konsep yang mengatakan bahwa masyarakat di pandang sebagai bagian dari ekosistem. Jadi masalah sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan fisik saja tetapi juga berdampak pada sosial atau lebih di kenal dengan istilah “Dampak Sosial”. Menurut Sudharto P Hadi (2005:24) dampak sosial merupakan perubahan yang terjadi pada manusia dan masyarakat yang di akaibatkan oleh proses pembangunan.
Dampak sosial yang timbul akibat pembuangan/penimbunan sampah sampai saat ini belum banyak mengubah pandangan para pengambil kebijakan dan operatornya. Apabila sampah tidak dikelola dengan baik selain menyebabkan kota menjadi kotor dan kumuh juga dapat menyebabkan pendangkalan sungai yang akan berakibat timbulnya bencana banjir. Selain itu akan muncul lalat, penyakit dan bau busuk. Sedangkan apabila ditangani dengan baik dan profesional, disamping membuat kota menjadi bersih dan kondisi lingkungan menjadi lebih baik, sampah juga dapat menjadi lapangan kerja baru yang cukup besar serta pendapatan ( Memet Hakim, 2006).
Pelayanan sampah di DIY terbatas pada wilayah perkotaan dengan jangkauan diprioritaskan pada jalan utama, perkantoran, kawasan perdagangan, pemukiman padat, pasar, terminal dan rumah sakit. Pelayanan minimal prasarana dan sarana persampahan dilakukan melalui pengumpulan, pemindahan dan pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pengelolaan sampah di aglomerasi perkotaan YogyaAkarta (Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul) dilakukan di TPA Piyungan dengan sistem sanitary landfill. Tingkat pelayanan persampahan di DIY mencapai 48,32%.Pembuangan sampah di TPA masih perlu pembenahan terkait dengan lingkungan sekitar, seperti polusi bau dan banyak lalat.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan merupakan tempat penampungan sampah yang telah beroperasi sejak tahun 1995 dan merupakan TPA terbesar di Yogyakarta. TPA Piyungan terletak di kabupaten Bantul mencakup 12,5 hektar, dengan 10 ha untuk pembuangan sampah dan 2,5 ha untuk fasilitas kantor. Sampah di TPA tersebut bersumber dari Bantul, Kota Yogyakarta dan Sleman.(gusti grehenson,2012).  Keberadaan TPA piyungan tentu saja berpengaruh pada lingkungan skitarnya. Pengaruh TPA piyungan kepada masyarakat sekitar biasa di sebut sbagai dampak sosial. Menurut Sudharto P. Hadi(2005:23-24) dampak sosial muncul ketika terdapat aktivitas : proyek, program, atau kebijaksanaan yang di terapkan pada suatu masyarakat. Bentuk intervensi ini( karena aktivitas biasanya selalu datang dari luar masyarakat) mempengaruhi keseimbangan pada suatu sistem (masyarakat). Pengaruh bisa positif, bisa pula negatif. Hal ini karena hanya dapat di uji dari nilai ,norma, aspirasi, dan kebiasaan masyarakat yang bersangkutan.
Dampak sosial dapat merupakan akibat tidak langsung baik dari lingkungan alam seperti kontaminasi air tanah dan polusi udara, serta dari ekonomis seperti menurunya harga tanah dan bangunan dan kenaikan pajak. Dapat juga sebagai akibat langsung dari aktifitas dari kontruksi atu operasi dari proyek seperti bau, debu, kebisingan, serta kemacetan lalu lintas. Akibat langsung yang lebih serius seperti menurunya pandapatan , kehilangan keterikatan dengan teman dan tetangga( karena harus pindah ke tempat lain). Dampak yang demikian dapat berlangsung dalam jangka pendek maupun jangka panjang (Sudharto P. Hadi, 2005:26).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Chord Gitar Untuk Apa - Hindia, Dan Kau Selalu Bertanya untuk apa?

Literasi Keuangan Syariah untuk Kuasai Ekonomi Digital di Indonesia