Dampak Sosial Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
oleh : Arif S. Santoso
Kota
adalah daerah pusat yang menjadi kegiatan perekonomian, pemerintahan, dan
kebudayaan. Pada umumnyakota mempunyai ciri-ciri banyaknyafasilitas umum yang
bersedia (seperti perokoan , rumah sakit, dan sekolah). Pada tahun 1990 ,
pertumbuhan rata-rata populasi penduduk indoesia per tahun 17,7 persen, sementara itu populasipenduduk kota
tumbuh tiga kali lebihcepat sekitar 4,4 persen. Hal ini memperkirakan akanada
167 juta penghuni kota pada tahn 2025 di proyeksikan dari 275,6 juta total
populasi penduduk indonesia. Dari 8 kota utama 5 berada di pulau jawa masing-masing menampung lebih dari setuja
orang, sekitar 12 persen dari jumlah total populasi negara. Jakarta , ibukota
negara ini merupakan pusat megalopolis (jabotabek) dan di huni sekitar 9,2 juta
orang(Bambang Wintoko).
Dewasa ini tumbuh pesat pembangunan di kota-kota
besar di indonesia. Hal ini menjadi tempat perdagangan dan pertukaran uang yang
besar maka banyak oarang berbondong-bondong ke kota untuk mencari penghasilan.
Dengan banyaknya urbanisasi makapenduduk kota semakin banyak sehinnga
menimbulkan masalah kependudukan. Implikasi dari masalah kependudukan ini
adalah masalah sampah. Masalah sampah merupakan masalah utama yang di hadapi di
kota-kota besar di indonesia seperti di jogja,jakarta maupun surabaya. Dengan
banyaknya produksi sampah maka banyak pula di butuhkan TPA(Tempat Pembuangan
Akhir) untuk menampung sampah-sampah tersebut.
Di kota-kota besar di indonesia TPA( Tempat
Pembuangan Akhir) ternyata menimbulkan banyak masalah. Ternyata sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan fisik
tetapi juga lingkungan sosial. Hal ini dikarenakan adanya konsep yang
mengatakan bahwa masyarakat di pandang sebagai bagian dari ekosistem. Jadi
masalah sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan fisik saja tetapi juga
berdampak pada sosial atau lebih di kenal dengan istilah “Dampak Sosial”.
Menurut Sudharto P Hadi (2005:24) dampak sosial merupakan perubahan yang
terjadi pada manusia dan masyarakat yang di akaibatkan oleh proses pembangunan.
Dampak sosial yang timbul akibat
pembuangan/penimbunan sampah sampai saat ini belum banyak mengubah pandangan
para pengambil kebijakan dan operatornya. Apabila sampah tidak dikelola dengan
baik selain menyebabkan kota menjadi kotor dan kumuh juga dapat menyebabkan
pendangkalan sungai yang akan berakibat timbulnya bencana banjir. Selain itu akan muncul lalat,
penyakit dan bau busuk. Sedangkan apabila ditangani dengan baik dan
profesional, disamping membuat kota menjadi bersih dan kondisi lingkungan
menjadi lebih baik, sampah juga dapat menjadi lapangan kerja baru yang cukup
besar serta pendapatan ( Memet Hakim, 2006).
Pelayanan sampah di DIY terbatas pada wilayah
perkotaan dengan jangkauan
diprioritaskan
pada jalan utama, perkantoran, kawasan perdagangan, pemukiman padat, pasar, terminal dan
rumah sakit. Pelayanan
minimal prasarana dan sarana persampahan dilakukan melalui pengumpulan, pemindahan
dan pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pengelolaan
sampah di aglomerasi perkotaan YogyaAkarta (Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan
Kabupaten Bantul) dilakukan di TPA Piyungan dengan sistem sanitary
landfill. Tingkat pelayanan persampahan di DIY mencapai
48,32%.Pembuangan sampah di TPA masih perlu pembenahan terkait dengan
lingkungan sekitar,
seperti polusi bau dan banyak lalat.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan merupakan tempat penampungan sampah
yang telah beroperasi sejak tahun 1995 dan merupakan TPA terbesar di
Yogyakarta. TPA Piyungan terletak di kabupaten Bantul mencakup 12,5 hektar,
dengan 10 ha untuk pembuangan sampah dan 2,5 ha untuk fasilitas kantor. Sampah
di TPA tersebut bersumber dari Bantul, Kota Yogyakarta dan Sleman.(gusti
grehenson,2012). Keberadaan TPA piyungan
tentu saja berpengaruh pada lingkungan skitarnya. Pengaruh TPA piyungan kepada
masyarakat sekitar biasa di sebut sbagai dampak sosial. Menurut Sudharto P.
Hadi(2005:23-24) dampak sosial muncul ketika terdapat aktivitas : proyek,
program, atau kebijaksanaan yang di terapkan pada suatu masyarakat. Bentuk
intervensi ini( karena aktivitas biasanya selalu datang dari luar masyarakat)
mempengaruhi keseimbangan pada suatu sistem (masyarakat). Pengaruh bisa
positif, bisa pula negatif. Hal ini karena hanya dapat di uji dari nilai
,norma, aspirasi, dan kebiasaan masyarakat yang bersangkutan.
Dampak sosial dapat merupakan akibat tidak langsung baik dari lingkungan
alam seperti kontaminasi air tanah dan polusi udara, serta dari ekonomis
seperti menurunya harga tanah dan bangunan dan kenaikan pajak. Dapat juga
sebagai akibat langsung dari aktifitas dari kontruksi atu operasi dari proyek
seperti bau, debu, kebisingan, serta kemacetan lalu lintas. Akibat langsung
yang lebih serius seperti menurunya pandapatan , kehilangan keterikatan dengan
teman dan tetangga( karena harus pindah ke tempat lain). Dampak yang demikian
dapat berlangsung dalam jangka pendek maupun jangka panjang (Sudharto P. Hadi,
2005:26).
Komentar
Posting Komentar